Penambang Ilegal Bogor Digrebek Aparat Gabungan

Penambang Ilegal Bogor Digrebek Aparat Gabungan

Grosir Blazer

BeritaBogor2008 - Kabupaten Bogor cukup terkenal dengan aktifitas penambang ilegal. Para pelaku maupun cukong penambang pun terkesan lihai seperti belut dan gesit kucing-kucingan. 

Selain marak penambang bebatuan di lahan HGU dan sungai wilayah Babakan Madang, hingga penambang emas ilegal (Gurandil) di wilayah Kecamatan Tanjungsari. Pelaku cenderung lolos sebelum aparat tiba di lokasi untuk melakukan penertiban.  

Terkini, Polsek Tamansari Polres Bogor berhasil mengungkap aktifitas Penambangan Pasir  Secara Ilegal. 

Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar tertibkan penambangan pasir ilegal yang beroperasi di aliran sungai yang berada di wilayah Tamansari Kabupaten Bogor, Pada Senin (10/04/2023). Penertiban tambang ilegal tersebut pun melibatkan unsur TNI san perangkat desa.

Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya aparat hukum menertibkan para penambang ilegal yang tidak memiliki izin melakuakn penambangan. 

"Karena hal tersebut pun akan berdampak pada keruaakan lingkungan," pungkas Kapolsek Tamansari. 

Pihaknya bersama Danramil Ciomas Mayor CHB (K) Zurnalita dan Kepala desa setenpat secara langsung memberikan himbauan sosialisasi kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan secara ilegal. 

"Kami mengimbau untuk tidak lagi melakukan penambangan pasir di sungai yang berada di wilayah Tamansari. Karena dampak dari penambangan secara ilegal itu sendiri dapat Mengakibatkan timbulnya bahaya bagi diri sendiri dan orang lain terlebih rusaknya lingkungan akibat penambangan itu sendiri,' jelasnya 

Pihaknya bersama TNI dan Instansi terkait lainnya pun akan terus melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih nekat beroperasi. (hum/ids)

POLRES BUPATI DPRD

Berita terkait