21 November 2024
BOGOR - Wilayah Jawa Barat sebagai penopang daya dukung kebutuhan ekologi bagi Ibukota Jakarta dalam keseimbangan lingkungan, kini faktanya sangat tidak terurus.
Hal ini diungkapkan oleh Dedi Kurniawan selaku Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, melalui keterangan tertulis, Selasa (18/07/2023) pagi.
"Saat ini terjadi carut marut pengelolaan kawasan konservasi di Jawa Barat dari aspek implementasi kebijakan penyelamatan konflik satwa dilindungi, pembiaran kawasan alam yang rusak tak dikelola, wisata ilegal maupun ilegal akrifitas lainnya", ungkapnya.
Padahal, kata Dedi Kurniawan menambahkan, di Jawa Barar terdapat 2 (dua) UPT setingkat Balai Besar, yaitu BBKSDA Jawa Barat dan BBTN Gede Pangrango, dan 2 (dua) UPT Balai yaitu BTN Ciremai dan Halimun Salak. Namun, dari semua UPT yang ada tidsk signifikan mempunyai kemampuan pengawasan dan perlindungan terhadap kawasan.
"Malah situasi berbalik, dimana banyak kerusakan yang sudah sangat lama tak dapat diselesaikan pihak UPT. Sebagai contoh kecil, maraknya Wisata ilegal di dalam kawasan, kegiatan non kehutanan dan jehutanan dalam kawasan, pemukiman dalam kawasan serta ancaman konflik bagi Satwa Liar dilindungi," kata aktifis yang juga Ketua BP FK3I Jabar.
Melihat Situasi tersebut, WALHI Jabar meminta KLHK melakukan evaluasi dan mengecek Roadmap serta Masterplan masing-masing UPT yang ada, dalam hal Perlindungan dan Pengawasan.
"Jika merasa tidak mampu, sebaiknya kawan-kawan di UPT melakukan koloborasi positif dengan mitra- mitra masyarakat yang sudah menjamur dan terus melakukan aktifitas dan upaya pelestarian alam. Bukan Malah seperti unit elite tapi tanpa daya," tegasnya.
Informasi yang diperoleh dari Bagian Humas Perhutani KPH Bogor disebutkan bahwa luas hutan di wilayah Bogor dibawah pengawasan Perhutani berdasarkan data tahun 2022 tersisa seluas 49.337,06 hektar. Luas tersebut belum KHDPK.. Merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 287 Tahun 20 22 Tentang KHDPK.(als)